DPR Resmi Sahkan UU KUHP Menjadi Undang-Undang

DPR Resmi Sahkan UU KUHP Menjadi Undang-Undang. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) menjadi Undang-Undang.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
DPR Resmi Sahkan UU KUHP Menjadi Undang-Undang
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto saat memberikan dokumen laporan komisi III kepada Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly saat rapat paripurna DPR di Jakarta, Selasa (6/12/2022). DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) menjadi Undang-undang. ©2022 Liputan6.com/Angga Yuniar
Rekomendasi