Isu Kepulauan Widi Dilelang di Situs Asing, Menko Luhut: Tidak Benar, Itu Hoaks

Menteri Luhut memastikan informasi tersebut tidak benar.

Moh. Kadafi
Oleh Moh. Kadafi - Reporter
Isu Kepulauan Widi Dilelang di Situs Asing, Menko Luhut: Tidak Benar, Itu Hoaks
Menko Luhut dan Dirut PLN PLN Darmawan Prasodjo dalam BNEF Summit di Nusa Dua Bali. ©2022 Merdeka.com

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Panjaitan merespons adanya pemberitaan Kepulauan Widi yang terletak di Halmahera Selatan, Maluku Utara, yang dilaporkan dilelang di salah satu situs penjualan real estate asing.

Menteri Luhut memastikan informasi tersebut tidak benar.

"Tidak ada itu. Kan saya sudah pernah kasih statement dari deputi saya. Tidak ada semua, kita tahu itu," kata Luhut saat ditemui di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Senin (5/12).

Luhut kembali memastikan isu tersebut hoaks. Pihak Kementerian sudah memiliki data yang jelas.

"Sudah tidak benar itu, kan bisa (saja) orang bicara hoaks saja. Tidak benar, kita semua kan punya data sekarang makin baik," ujarnya.

"Makannya ada kerja sama, kita buat sekarang lebih bagus fosidros itu dengan ocean eks dengan Abu Dhabi kita sekarang malah lebih jauh, kita bukan hanya mengidentifikasi pulau tapi juga bawah laut kita. Bawah laut kita ini belum pernah eksplorasi berapa banyak sumber-sumber kekayaan alam kita," ujarnya.

Sebelumnya, "Pulau kecil hanya bisa dikelola oleh privat/individu tertentu dengan batasan area maksimal tertentu," ungkap Jodi dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (23/11).

Berdasarkan laporan yang diterimanya, Kepulauan Widi tersebut sudah memiliki izin pengelolaan antara pihak swasta dengan pemerintah provinsi setempat. Izin pengelolaan tersebut diberikan kepada PT Leadership Islands Indonesia (LII) sejak lama, namun kabarnya hingga kini belum ada realisasi pembangunannya hingga kemudian muncul kabar lelang tersebut.

Jodi menegaskan bahwa pemerintah Indonesia telah memiliki peraturan perundangan yang menyatakan bahwa pulau-pulau kecil tidak bisa dimiliki oleh pihak mana pun secara utuh.

Hal ini disampaikan untuk merespons pemberitaan di beberapa media yang menyebut bahwa gugusan pulau atau Kepulauan Widi yang terletak di Halmahera Selatan, Maluku Utara, telah dilelang di sebuah situs lelang asing.

"Pulau kecil hanya bisa dikelola oleh privat/individu tertentu dengan batasan area maksimal tertentu," ungkap Jodi dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (23/11).

Berdasarkan laporan yang diterimanya, Kepulauan Widi tersebut sudah memiliki izin pengelolaan antara pihak swasta dengan pemerintah provinsi setempat. Izin pengelolaan tersebut diberikan kepada PT Leadership Islands Indonesia (LII) sejak lama, namun kabarnya hingga kini belum ada realisasi pembangunannya hingga kemudian muncul kabar lelang tersebut.

Untuk diketahui, beredar kabar gugusan pulau di Indonesia yang disebut sebagai Kepulauan Widi akan dilelang oleh situs lelang asing Sotheby's Concierge Auctions yang berbasis di New York, AS.

Ada lebih dari 100 pulau di Kepulauan Widi, atau yang dalam pelelangan disebut Widi Reserve, yang tersebar di kawasan seluas 10.000 hektar.

Rekomendasi