Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sertifikat tanah sebanyak 1.552.000 kepada masyarakat yang tersebar di 34 Provinsi. Pemberian sertifikat digelar di Istana Negara Jakarta secara langsung dan virtual.
Dalam arahannya, Kepala Negara mengimbau masyarakat untuk mengetahui berapa luas tanahnya. Tujuannya, untuk menghindari konflik tanah.
"Tolong kalau pegang sertifikat itu tahu berapa meter persegi tanah yang kita miliki. Semua harus tahu. Karena sertifikat adalah tanda hak hukum atas tanah yang kita miliki. Jadi semuanya harus tahu. Kalau yang belum tahu itu dibaca semuanya ada di situ berapa meter persegi," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/12).
Advertisement
Jokowi memaparkan, pemerintah hanya bisa menyelesaikan sertifikat tanah sebanyak 500.000 dalam setahun. Sementara, masih ada 80 juta rakyat yang belum memegang sertifikat tanah. Ke depan, dia berharap target penyerahan sertifikat tanah sebanyak 26 juta bisa dikejar.
"Tinggal 26 juta lagi yang akan kita selesaikan dalam tahun tahun mendatang, kurang lebih 2 atau 3 tahun Insya Allah rampung," kata Mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
"Kalau sudah pegang semuanya, adem semuanya, rakyat ini akan adem semuanya, konflik enggak ada, sengketa tanah enggak ada. Pegangannya sudah jelas semuanya. Sudah diukur oleh BPN. Ukur semuanya. Inilah pekerjaan besar," papar Jokowi.
Jokowi mengkalkulasi, bila ada 80 juta rakyat yang belum memegang sertifikat tanah, dan kemampuan pemerintah hanya 500.000 sertifikat setahun, maka masyarakat menunggu selama 160 tahun untuk mendapatkan sertifikat.
"Siapa yang mau nunggu 160 tahun, silakan tunjuk jari saya beri sepeda. Tunjuk jari saya beri sepeda, 160 tahun. Tapi ternyata setelah kita perintah ternyata BPN dengan kerja keras bisa menyelesaikan sertifikat sertifikat yang ada," ucap Jokowi.