Sidang Penggelapan Dana ACT, Terdakwa Ahyudin Hadir Secara Virtual

Sidang Penggelapan Dana ACT, Terdakwa Ahyudin Hadir Secara Virtual. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana dengan terdakwa mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin atas perkara dugaan penyelewengan dana bantuan Boeing kepada korban pesawat jatuh Lion Air.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Sidang Penggelapan Dana ACT, Terdakwa Ahyudin Hadir Secara Virtual
Ketua Majelis Hakim Hariyadi saat memimpin sidang perdana secara virtual terkait kasus penggelapan dana dengan terdakwa mantan Presiden ACT Ahyudin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (15/11/2022). ©2022 Liputan6.com/Herman Zakharia
Rekomendasi