Artis Nikita Mirzani telah ditahan jaksa di Rutan Serang sejak Selasa (25/10). Selebritis yang terjerat kasus pencemaran nama baik pengusaha Dito Mahendra ini ditempatkan dalam kamar yang dihuni delapan tahanan lainnya.
"Ditempatkan di sel di kamar, sama yang lain. Bersama 8 orang berarti 9 orang sama dia," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkum HAM Banten Masjuno, Rabu (26/10).
Masjuno mengungkapkan tidak ada pelayanan khusus terhadap Nikita Mirzani, dan fasilitas yang diterima sama dengan delapan tahanan lainnya.
"Ya sama seperti biasa (fasilitas) sama dengan yang lainnya, ditempatkan sama 8 orang lainnya,"ujarnya.
Advertisement
Tidak Ada Permintaan Khusus
Masjuno mengatakan tidak ada juga permintaan khusus dari pihak Nikita Mirzani untuk mendapatkan fasilitas di dalam sel.
"Secara khusus tidak, ya artinya tidak ada permintaan pun kita akan berikan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang kita miliki," jelas Masjuno.
Diketahui Nikita dijebloskan ke Rutan Serang kemarin malam sekitar pukul 18.40 WIB. Dia ditahan Kejaksaan Negeri Serang setelah dilimpahkan pihak kepolisian.