In-House Counsel PT Elang Mahkota Teknologi Tbk, Titi Maria, meraih penghargaan sebagai Best In-House Counsel in Indonesia pada ajang bergengsi Asian Legal Business (ALB) Law Awards 2022, pada Kamis (20/10).
Titi terpilih menjadi pemenang di kategori In-House Counsel in Indonesia. ALB Law Awards merupakan penghargaan bergengsi atas prestasi-prestasi firma hukum, tim hukum perusahaan, hingga praktisi hukum terkemuka di Indonesia.
Titi Maria mengungkapkan, telah berkecimpung di bidang hukum dengan waktu yang terbilang lama. Ia bekerja sebagai In-House Counsel PT Elang Mahkota Teknologi Tbk sekitar 15 tahun.
Dia telah menangani berbagai permasalahan yang berkaitan dengan sektor hukum selama menjalani pekerjaannya.
"Saya telah bekerja sebagai in-house counsel di PT Elang Mahkota Teknologi Tbk kurang lebih 15 tahun dan menangani berbagai aspek hukum, kepatuhan (compliance) dan pengaturan (regulatory)," kata Titi, saat dihubungi merdeka.com, Jumat (21/10).
Pengalaman Titi di sektor hukum ini membuatnya berani mendaftarkan diri dalam kompetisi ALB Law Awards 2022. Diawali dengan pengisian formulir, dan diseleksi oleh juri.
"Untuk rangkaian proses, saya hanya mengisi formulir dan questionnaire yang diminta," ujarnya.
Perempuan yang juga merangkap sebagai Corporate Secretary ini menuturkan, dari seluruh proses rangkaian kompetisi, terpilih tujuh finalis di kategori yang Titi daftarkan.
Tak tanggung-tanggung, Titi memiliki hasil penilaian paling tinggi dari para juri dan finalis yang telah masuk short listed itu.
"Dan, juri-juri yang dipilih oleh tim ALB menilai dan memberikan rating untuk pemenang dari tujuh finalis yang di-short listed," tuturnya.
Adapun, Tim legal EMTEK Grup juga masuk sebagai finalis dua kategori. Pertama, kategori Technology, Media and Telecommunications In-house Team of the Year. Kedua, kategori Indonesia In-House Team of the Year.
Reporter Magang: Syifa Annisa Yaniar