Ekspresi Terdakwa Chuck Putranto Ajukan Eksepsi di Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J

Ekspresi Terdakwa Chuck Putranto Ajukan Eksepsi di Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J. Terdakwa Chuck Putranto menyatakan bakal mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara tersebut.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Ekspresi Terdakwa Chuck Putranto Ajukan Eksepsi di Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J
Dalam layar terlihat terdakwa Chuck Putranto menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Rabu (19/10/2022). Chuck Putranto menjalani sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. ©2022 Liputan6.com/Faizal Fanani
Rekomendasi