Advertisement
Advertisement
Advertisement
Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Baiquni Wibowo Didakwa Merusak CCTV. Terdakwa Baiquni Wibowo didakwa bersama lima orang lainnya, yakni Kompol Chuck Putranto, AKBP Arif Rachman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto, Brigjen Hendra Kurnia, dan Kombes Agus Nurpatria Adi Purnama yang didakwa dengan berkas terpisah.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement