Sidang Perdana AKBP Arif Rahman Didakwa Rintangi Penyidikan Pembunuhan Brigadir J

Sidang Perdana AKBP Arif Rahman Didakwa Rintangi Penyidikan Pembunuhan Brigadir J. AKBP Arif Rachman Arifin didakwa merusak CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Sidang Perdana AKBP Arif Rahman Didakwa Rintangi Penyidikan Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa Arif Rachman Arifin duduk di kursi persidangan saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Rabu (19/10/2022). ©2022 Liputan6.com/Faizal Fanani
Rekomendasi