Polisi Sebut Dua Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan akan Diautopsi

Dua jenazah korban tragedi Kanjuruhan akan dilakukan autopsi. Hal ini diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

Darmadi Sasongko
Oleh Darmadi Sasongko - Reporter
Polisi Sebut Dua Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan akan Diautopsi
Pintu 13 dan saksi bisu tragedi maut di Stadion Kanjuruhan. ©Juni Kriswanto/AFP

Dua jenazah korban tragedi Kanjuruhan akan dilakukan autopsi. Hal ini diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

"Autopsi mungkin minggu depan ya, minggu depan itu ada yang orang tuanya minta. Minggu depan Insya Allah dilakukan," ungkap Andi saat ditemui wartawan di stadion Kanjuruhan, Kamis (13/10).

Menurut Andi, autopsi kedua jenazah tersebut dilakukan atas permintaan orang tua korban. Di mana sebelumnya dilaporkan melalui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD.

"Cuma dua jenazah yang diautopsi. Itu dari permintaan dari orang tua lewat Pak Menko Polhukam," jelas Andi.

Andi kala itu tengah mendampingi Tim Automatic Finger Print Identification System (Inafis) Polri untuk melakukan pendalaman di stadion Kanjuruhan.

"Saya lagi dampingin Inafis untuk pendalaman fakta. Kita cek pintu-pintu gate itu kan pada dikunci," ujarnya.

Dia pun belum membeberkan fakta terbaru yang ditemukan dalam proses pendalaman tersebut. Namun dirinya memastikan jika akan ada penambahan tersangka dalam insiden tersebut.

"Mudah-mudahan ada. Dari yang saya dengar di Polda sementara baru enam yang ditetapkan sebagai tersangka," pungkas Andi.

Reporter: Putri Oktafiana

Rekomendasi