Hakim Agung Kamar Perdata Mahkamah Agung, Sudrajad Dimyati, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Penetapan ini menjadikan Dimyati sebagai hakim agung pertama di Indonesia yang menjadi tersangka KPK.
Sudrajad Dimyati menjadi tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara MA. Dimyati ditetapkan tersangka bersama 9 orang lainnya.