Penampakan Uang Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung

Penampakan Uang Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung. Ketua KPK Firli Bahuri menyebut Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati menerima Rp800 juta untuk mengurus perkara di MA. Sudrajad menerima uang tersebut melalui Hakim Yustisial yang juga Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Penampakan Uang Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung
Barang bukti mata uang asing yang diamankan terkait operasi tangkap tangan (OTT) tindak pidana korupsi dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung saat ditampilkan dalam rilis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). ©2022 Liputan6.com/Herman Zakharia
Rekomendasi