Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik Pamit ke Komisi III DPR, Ada Apa?

Ahmad Taufan Damanik mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota Komisi III DPR atas kerja sama selama ini.

Alma Fikhasari
Oleh Alma Fikhasari - Reporter
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik Pamit ke Komisi III DPR, Ada Apa?
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. ©2022 Merdeka.com

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik berpamitan kepada Komisi III DPR RI dalam rapat kerja, Kamis (25/8). Sebab, dirinya tak mengikuti kembali proses seleksi calon Komisioner Komnas HAM periode 2022-2027.

"Saya kira, sebagai saya pribadi juga saya ingin menyampaikan terima kasih pada seluruh pimpinan dan anggota Komisi III, karena saya termasuk yang tidak mencalonkan diri pak," kata Taufan dalam Raker yang digelar di ruang rapat Komisi III DPR, di Gedung Nusantara II, Senayan, Kamis (25/8).

Awalnya, Ahmad Taufan Damanik menyerahkan laporan tahunan Komnas HAM kepada pimpinan Komisi III DPR RI. Taufan juga menyerahkan laporan panitia seleksi calon komisioner Komnas HAM 2022-2027.

Usai menyerahkan kedua laporan tersebut kepada Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh, Taufan duduk kembali di kursi, dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota Komisi III DPR atas kerja sama selama ini.

"Jadi mungkin ini sekaligus pamitan saya kepada Bapak Ibu semua. Terima kasih atas dukungannya selama ini, lima tahun saya menjadi Ketua Komnas HAM," imbuhnya.

Ahmad Taufan Damanik terpilih menjadi Ketua Komnas HAM periode 2017-2022 13 November 2017. Dia terpilih bersama enam komisioner Komnas HAM lain yaitu Mohammad Choirul Anam, Beka Ulung Hapsara, Munafrizal Manan, Sandrayati Moniaga, Hairansyah, dan Ammiruddin Al Rahab.

Rekomendasi