Cuma Gayus Tambunan Koruptor di Lapas Gunung Sindur yang Dapat Remisi

Sebanyak 826 warga warga binaan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor menerima Remisi Kemerdekaan, Rabu (17/8). Semua warga binaan termasuk teroris yang telah memenuhi syarat mendapat remisi.

Rasyid Ali
Oleh Rasyid Ali - Reporter
Cuma Gayus Tambunan Koruptor di Lapas Gunung Sindur yang Dapat Remisi
Gayus Tambunan. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Sebanyak 826 warga warga binaan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor menerima Remisi Kemerdekaan, Rabu (17/8). Semua warga binaan termasuk teroris yang telah memenuhi syarat mendapat remisi.

Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto menerangkan, untuk narapidana perkara korupsi (tipikor) hanya Gayus Tambunan yang mendapat remisi.

"Untuk kasus tipikor hanya Gayus Tambunan mendapat remisi, tapi untuk remisi bebas tidak ada, hanya ada RU-2 dan harus menjalani subsider jadi tidak langsung bebas ada 21 orang," kata Mujiarto.

Dia menerangkan total warga binaan di sana mencapai 905 orang. Mereka yang menerima remisi 826 orang. Sementara sisanya belum memenuhi syarat.

"Untuk jumlah penghuni di Lapas Khusus kelas IIA ada 905 narapidana dan yang mendapat remisi 826 orang, sisanya tidak dapat karena belum memenuhi syarat," tutur Mujiarto.

Sementara Kalapas Narkotika, Damari mengaku, ada tiga orang mendapat remisi bebas sedangkan yang lain hanya pengurangan masa tahanan.

"Dari total narapidana 742 orang yang dapat remisi sekitar 394 tapi tidak langsung bebas dan remisi umum 2 ada 23 orang dan yang bebas ada 3 orang," tuturnya.

Namun di antara 394 yang remisi untuk narapidana terorisme ada sekitar 218 mendapat remisi sekaligus sudah mengakui NKRI dan menyatakan ikrar.

"Untuk napi yang mendapat remisi sekarang berasal dari jaringan JAD tapi kita tidak bisa menyebutkan satu persatunya," ungkapnya.

Besaran remisi RU-1 yang diperoleh adalah lima orang untuk remisi satu bulan, 41 orang untuk remisi dua bulan, 363 orang untuk remisi tiga bulan, 149 orang untuk remisi empat bulan, 175 untuk remisi lima bulan, dan 72 untuk remisi enam bulan, terangnya.

Sedangkan untuk remisi RU-2 yang diperoleh adalah 2 orang untuk remisi tiga bulan, 8 orang untuk remisi empat bulan, dan 11 untuk remisi lima bulan.

Rekomendasi