Tim gabungan dari Polres Gianyar Bali dan Mabes Polri menggerebek gudang gas oplosan di samping tempat penggilingan padi Desa Abianbase, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali, Jumat kemarin.
"Tim Mabes Polri didampingi personel Sat Reskrim Polres Gianyar melakukan pengungkapan terhadap tindak pidana pemindahan isi LPG dari tabung tiga kilogram ke tabung 12 kg dan 50 kg," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/8).
Dalam penggerebekan itu, ditangkap satu orang berinisial KT (50). Petugas melakukan penggerebekan karena adanya informasi dari masyarakat terkait pengoplosan isi tabung gas.
Selanjutnya, pada Jumat (12/8) Agustus sekitar pukul 03.00 WITA, dengan dipimpin tim dari Mabes Polri, dilakukan penangkapan terhadap KT di lokasi saat sedang melakukan pemindahan isi tabung gas LPG ukuran 3 kg ke tabung LPG ukuran 12 kg dan 50 kg.
Barang bukti yang diamankan 16 pikap, dan kurang lebih 1.000 tabung LPG ukuran 3 kg, sekitar 200 tabung LPG ukuran 12 kg, dan sekitar 40 tabung LPG 50 kg, besi pipa kecil sebagai alat suntik untuk pemindahan isi tabung, timbangan jongkok, terpal dan karet pentil LPG.
"Selanjutnya tim mengamankan barang bukti beserta orang-orang yang ada di TKP untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan ke Polres Gianyar. Modus operandi, pelaku memindahkan isi tabung gas 3 kg ke tabung 12 kg dengan menggunakan alat berupa besi pipa kecil," ujarnya.