Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total menangkap 34 orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo pada Kamis (11/8). Mukti Agung diduga terlibat suap jual beli jabatan di Pemkab Pemalang.
"Sejauh ini jumlah yang diamankan ada sekitar 34 orang yang terdiri dari bupati, kepala dinas, sekda, kabid, dan pejabat lain di lingkungan Pemkab Pemalang," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta dilansir Antara, Jumat (12/8).
Selain itu, kata dia, juga diamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan bukti lainnya sebagai barang bukti dalam OTT tersebut.
"Jumlahnya masih terus diklarifikasi kepada pihak-pihak yang ditangkap," ucap Ali.
Saat ini, tim KPK masih meminta keterangan dan klarifikasi kepada para pihak yang ditangkap tersebut. "Perkembangannya segera kami sampaikan," kata Ali.
Mukti Agung Wibowo langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca-terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Agustus 2022 kemarin.
Advertisement
Bupati Mukti Agung Wibowo beserta puluhan orang lainnya, termasuk tukang sapu menjalani pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK.
"Tim penyelidik KPK sedang memeriksa pihak yang terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya. Pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Jumat (12/8/2022).
Ghufron menyebut, tim satgas KPK menyita sejumlah uang dalam OTT terhadap Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Mukti Agung Wibowo. Bersama Mukti Agung, tim penindakan KPK juga mengamankan puluhan orang lainnya.
"Kita telah mengamankan beberapa orang, sekitar 23 orang dan sejumlah uang serta barang bukti dari Pemalang," kata Ghufron.
Ghufron mengatakan, Mukti Agung Wibowo dan puluhan orang lainnya ini diamankan di beberapa lokasi berbeda pada Kamis, 11 Agustus 2022. Mereka diamankan di sekitaran DKI Jakarta dan Pemalang.
"Di beberapa tempat di DKI Jakarta dan Pemalang," kata dia.