Seorang remaja di Lamongan mengaku menjadi korban pemerkosaan mantan pacar hingga hamil 6 bulan. Setelah menikah dengan pria yang memaklumi keadaannya, dia melaporkan perbuatan kriminal itu ke polisi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus pemerkosaan tersebut terjadi saat korban masih duduk di kelas dua Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pelaku saat itu sudah duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).
Saat kejadian, pelaku mengundang korban ke rumahnya dengan alasan ingin bertemu. Namun nahas, ternyata di rumah itulah korban justru dipaksa untuk berhubungan intim.
Advertisement
Polisi Lakukan Penyelidikan
Korban sempat meminta pertanggungjawaban kepada pelaku. Pemuda itu sempat mengaku mau bertanggung jawab. Namun, hingga korban hamil, dia tak kunjung menunjukkan itikad baiknya.
Akhirnya, remaja itu memutuskan untuk menikah dengan pria lain yang bisa mengerti keadaannya. Bahkan, saat melaporkan kasus ini ke polisi, korban didampingi sang suami.
"Pelaku tidak mau bertanggung jawab, akhirnya kasus ini dilaporkan ke polisi.
Dan polisi kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro, Kamis (4/8).