Seorang sekuriti ditangkap atas tuduhan pelecehan seksual terhadap karyawan ekspedisi. Pelaku KH (48) merupakan seorang sekuriti apartemen di kawasan Cengkareng Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, korban SF (23) karyawan ekspedisi satu kios di kawasan Cengkareng Jakarta Barat diduga dicelehkan. Kejadian dialami pada Rabu, 29 Juni 2022 sekitar pukul 16.18 WIB.
Menurut keterangan, korban saat itu dihampiri pelaku saat sedang duduk di bangku dekat kios
"Pelaku kemudian melecehkan korban," ujar Joko dalam keterangan tertulis, Jumat (15/7).
Aksi pelaku terekam kamera pengawas yang terpasang di sekitar kios. Atas kejadian korban melapor ke polisi.
Advertisement
Pelaku telah ditangkap di kawasan Bojong Cengkareng Jakarta Barat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku menyimpan perasaan suka sejak korban bekerja di lingkungan apartemen tiga bulan silam.
"Perasaan suka itu membuat pelaku berusaha mencari kesempatan untuk bisa selalu ngobrol dengan korban. Sehingga pada suatu saat yaitu hari tersebut pelaku melakukan pelecehan seksual," ujar dia.
Pelaku dikenakan Pasal 6 UURI Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan atau Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP.