Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut, lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) telah menyalahgunakan uang donasi untuk kepentingan pribadi. Diketahui, saat ini petinggi ACT Ibnu Khajar dan mantan petinggi ACT Ahyudin sedang dimintai keterangan oleh polisi.
"Dalam penggunaan dana hasil donasi tersebut diduga pihak yayasan ACT menyalahgunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi, bagi seluruh bagi pengurus yayasan yang ada di dalamnya," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (8/7).
Tak hanya itu, uang sumbangan atau donasi dari masyarakat disebutnya juga diduga digunakan untuk kepentingan aktivitas terlarang.
"Serta diduga terdapat diduga indikasi bahwa penggunaan dana tersebut digunakan untuk kepentingan aktivitas terlarang," sebutnya.
Ramadhan memastikan, dugaan-dugaan tersebut nantinya akan didalami lagi oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri.
"Tentu dugaan-dugaan ini akan didalami ditelusuri dan diselidiki. Masih dalam tahap penyelidikan," ujarnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri saat ini tengah menyelidiki kasus pengelolaan dana masyarakat untuk bantuan kemanusiaan yang dilakukan oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT). Diketahui, PPATK temukan adanya aliran dana ACT yang mengalir ke dalam dan luar negeri.
"Masih lidik (dugaan kasus pengelolaan dana masyarakat untuk bantuan kemanusiaan)," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (7/7).
Ia menyebut, penyelidikan itu dilakukan pihaknya berdasarkan adanya temuan dari Korps Bhayangkara di lapangan.
"Pendalaman hasil analisis intelejen dari PPATK, laporan masyarakat dan temuan Polri di lapangan menjadi dasar penyidik untuk melakukan penyelidikan, dugaan perkara ACT," sebutnya.
"Iya betul (ikut menyelidiki), masih dalam proses penyelidikan terhadap dugaan perkara di ACT," sambungnya.
Kendati demikian, dirinya tak menjelaskan secara rinci terkait siapa pelapor yang dimaksudnya laporan dari masyarakat tersebut. Namun, ia memastikan, pihaknya tengah menyelidiki perkara itu.
"(Pelapornya) laporan masyarakat dan temuan Polri di lapangan menjadi dasar penyidik untuk melakukan penyelidikan, dugaan perkara ACT," katanya.