ACT
-
CEK FAKTA: Hoaks Poster Pengumpulan Donasi ACT untuk PalestinaPoster pengumpulan donasi kemanusiaan ACT untuk masyarakat Palestina adalah tidak benar. Sebab, sejak 2022 izin pengumpulan donasi ACT telah dicabut oleh Kementerian Sosial.
-
News •Kasus Penggelapan Dana Lion Air, Petinggi Hariyana Divonis 3 Tahun PenjaraVonis tersebut lebih rendah daripada tuntutan JPU. Sebelumnya Hariyana bersama dua terdakwa lainnya, yakni pendiri sekaligus mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT periode 2019-2022 Ibnu Khajar dituntut hukuman empat tahun penjara oleh JPU.
-
News •Kasus Penggelapan Dana Lion Air, Eks Presiden ACT Ibnu Khajar Divonis 3 Tahun PenjaraMantan Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Periode 2019-2022 tetap diyakini secara sah dan meyakinkan bersalah. Namun, Vonis yang dijatuhkan majelis hakim lebih ringan daripada tuntutan empat tahun penjara jaksa penuntut umum (JPU).
-
News •Eks Presiden ACT Ahyudin Divonis 3,5 Tahun Penjara terkait Penggelapan Bantuan LionAhyudin dijerat dengan Pasal 374 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Karena dianggap terbukti atas tindakan penggelapan jabatan dengan maksud menyelewengkan dana bantuan.
-
News •Jaksa Belum Rampung Susun Tuntutan, Sidang Eks Ketua Dewan Pembina ACT DitundaJaksa sebelumnya telah menuntut eks tiga petinggi ACT hukuman empat tahun penjara. Mantan petinggi ACT itu adalah eks Presiden Yayasan ACT Ahyudin, Presiden Yayasan ACT periode 2019-2022 Ibnu Khajar dan eks Vice President Operational ACT Hariyana Hermain.
-
News •Mantan Presiden ACT Minta Maaf ke Ahli Waris Korban Kecelakaan Lion Air dan BoeingAhyudin juga meminta maaf kepada Pemerintah, jajaran Polri hingga Kejaksaan Agung (Kejagung). Atas kesalahan yang dilakukan tanpa disadari, berujung terseretnya dalam perkara dugaan penggelapan dana.
-
News •Tiga Mantan Petinggi ACT Dituntut Empat Tahun PenjaraEks presiden ACT Ibnu Khajar juga dituntut mendekam di penjara selama empat tahun lamanya.
-
News •Hakim PN Jaksel Tolak Eksepsi Petinggi ACT Ibnu Khajar-Hariyana HermainMajelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Ibnu Khajar dan Hariyana binti Hermain.
-
News •Hari Ini, Hakim PN Jaksel Bacakan Putusan Sela Petinggi ACT Ibnu Khajar-HariyanaSidang kali ini digelar secara offline. Namun terdakwa hadir secara online seperti pada sidang sebelumnya.
-
News •Tilap Dana Duka Kecelakaan Lion Air, Dua Petinggi ACT Minta DibebaskanDua Terdakwa Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ibnu Khajar dan petinggi ACT, Hariyana binti Hermain minta dibebaskan dari tahanan. Pernyataan itu disampaikan keduanya dalam nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
-
News •Eks Karyawan Jelaskan Awal Mula ACT Kelola Dana Ahli Waris Lion AirHal itu dikatakan Faisol saat sidang lanjutan kasus penggelapan dana ahli waris Lion Air dengan terdakwa mantan Presiden ACT Ahyudin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11).
-
News •Saksi Ungkap Pembangunan Sekolah Terhenti Usai Kasus Penggelapan Dana ACT TerbongkarTerhentinya pembangunan itu karena pengusutan kasus terhadap ACT atas perkara dugaan penggelapan uang bantuan keluarga korban kecelakaan Lion Air 610 oleh Boeing Community Investment Fund (BCIF) yang mulai diusut.
-
News •Saksi: ACT Hanya Gunakan Rp900 Juta dari Rp2 M Dana Ahli Waris Lion AirACT hanya menggunakan Rp900 juta untuk membangun fasilitas pendidikan Muhammadiyah Secondary School Wonosari, Gunung Kidul, Yogyakarta.
-
News •Fakta Baru Kasus Penyelewengan Dana Sosial ACT Terungkap di PersidanganSejumlah fakta baru terungkap dalam persidangan. Salah satunya, intervensi ACT terhadap ahli waris korban Lion Air JT610 terkait penggunaan dana hibah dari pihak Boeing Community Investment Fund (BCIF).
-
News •Bareskrim Pastikan Penyidikan TPPU Dana ACT Dilakukan Ahyudin Cs Tetap BerlanjutHal itu menyusul tidak adanya pasal TPPU dalam dakwaan perkara dugaan penggelapan dana bantuan Boeing Community Investment Fund (BCIF) dengan nilai sebesar Rp138,54 miliar terhadap terdakwa Ahyudin, Ibnu Khajar, dan Hariyana binti Hermain.
-
News •Sidang Ahyudin Cs Terkait Penggelapan Dana ACT dengan TPPU dan ITE Digelar TerpisahSecara terpisah, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan tidak adanya Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap para terdakwa mantan petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT), sebagaimana berkas yang dilimpahkan penyidik sebelumnya.
-
News •Terungkap, ACT Tidak Pernah Laporkan Penggunaan Dana Sosial ke BoeingDari total Rp138,54 M dari Boeing, ACT hanya menyalurkan Rp20,56 M untuk kepentingan sosial dan ahli waris korban kecelakaan Lion Air 610.
-
News •Didakwa Gelapkan Dana Rp117,54 Miliar, Presiden ACT Ibnu Khajar Ajukan EksepsiTim kuasa hukum juga memohon kepada majelis hakim untuk menghadirkan Ibnu Khajar di persidangan selanjutnya secara offline. Namun, jaksa mengaku akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terlebih dahulu.
-
News •Didakwa Selewengkan Dana ACT Rp117 Miliar, Ahyudin Tak Ajukan Eksepsi"Kita nanti langsung ke pembuktian dan saksi-saksi. Biar nanti fakta persidangan (dugaan penyelewengan dana ACT) yang akan melihat masalah ini seperti apa dan bagaimana," katanya.
-
News •Mantan Presiden ACT Ahyudin Tak Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Pidana 5 TahunAhyudin Cs dianggap JPU turut menyelewengkan dana sebesar Rp117,98 miliar dari total Rp138,54 miliar yang diberikan Boeing Community Investment Fund (BCIF) untuk 68 ahli waris korban kecelakaan Lion Air.