11 Pelaku Pengedar Narkoba Diringkus di Karawang, 6 Orang Residivis

Kapolres mengungkapkan, 11 tersangka tersebut ditangkap di sejumlah wilayah di Karawang. Dari 11 tersangka tersebut 6 diantaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama.

Bram Salam
Oleh Bram Salam - Reporter
11 Pelaku Pengedar Narkoba Diringkus di Karawang, 6 Orang Residivis
Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Satuan Narkoba Polres Karawang menangkap 11 tersangka pengedar narkotika dalam satu bulan terakhir. Dari tangan para pelaku polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 562, 5 gram.

"Dalam satu bulan terakhir satuan narkoba polres Karawang mengungkap 10 kasus narkoba mengamankan dan menangkap 11 tersangka,"kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, Senin (6/5).

Kapolres mengungkapkan, 11 tersangka tersebut ditangkap di sejumlah wilayah di Karawang. Dari 11 tersangka tersebut 6 diantaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama.

"TKP semua di Karawang, dari 11 tersangka ada 6 residivis," katanya

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku berkomunikasi dengan calon pembeli dengan menentukan titik penyimpanan barang haram tersebut. Dengan sasaran calon pembeli dari semua kalangan.

"Mereka ini berkomunikasi kemudian barang akan disimpan di tempat yang telah dijanjikan," ujarnya.

Rekomendasi