Ruhut Sitompul Dipolisikan Diduga Terkait Unggahan Meme Anies Baswedan

Pelaporan ini diduga buntut dari unggahan meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memakai baju adat suku Dani, Papua di akun Twitter @ruhutsitompul.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Ruhut Sitompul Dipolisikan Diduga Terkait Unggahan Meme Anies Baswedan
Ruhut Sitompul di Pasar Kadipolo. ©2018 Merdeka.com

Mantan anggota DPR Ruhut Sitompul dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Dia dilaporkan atas tuduhan rasiisme. Pelapornya Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega.

Pelaporan ini diduga buntut dari unggahan meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memakai baju adat suku Dani, Papua di akun Twitter @ruhutsitompul.

Berita terkait Anies Baswedan bisa diakses di Liputan6.com

"Iya ada-ada laporannya di kami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi, Kamis (12/5).

Penyidik masih mempelajari laporan tersebut. Ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. "Setiap laporan pasti kami pelajari telebih dahulu," ujar dia.

Ruhut Sitompul dipersangkakan dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).

Laporan teregister dengan Nomor LP: LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi