Polda Metro Jaya membongkar praktik pengoplosan gas elpiji rumahan. Dalam kasus ini, polisi menggerebek sebuah rumah di Perum Bojong Menteng, Rawalumbu, Kota Bekasi pada Selasa (10/5) malam.
Sebanyak empat orang ditangkap dalam operasi tersebut. Mereka terdiri dari pemilik sampai sopir yang mengantarkan tabung-tabung untuk dijual kembali.
"Yang diamankan KB selaku pemilik, HS, RI dan M selaku sopir," Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (12/5).
Zulpan mengatakan, para pelaku memindahkan isi tabung gas 3 kilogram ke dalam tabung gas 12 kilogram. Sebanyak 660 tabung gas ukuran 3 Kg dan 39 tabung gas 12 Kg disita sebagai barang bukti.
Advertisement
"Modus operandi pemindahan isi tabung gas elpiji 3 Kg ke tabung gas elpiji 12 kg," ujar dia.
Zulpan mengatakan, para pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Mereka dipersangkakan dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas perubahan ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan atau Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf b dan c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 32 ayat (2) jo Pasal 31 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.
"Sedang kami dalami peran masing-masing pelaku," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9383945/original/072591700_1793114482-IMG_6219.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9367081/original/083175400_1791292903-default-earthquake-2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9383901/original/004891400_1793109436-IMG_1032.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9383923/original/051084100_1793111565-1001798755.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9383849/original/084953800_1793105056-IMG_20261027_173154_121.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9383922/original/022746700_1793111486-WhatsApp_Image_2026-10-27_at_10.52.41.jpeg)