Ditolak IDI, Terapi Cuci Otak DSA Terawan Akan Difasilitasi PDSI: Pintu Inovasi

Jajang mengatakan, PDSI bakal memfasilitasi penelitian DSA. Begitu juga dokter-dokter lain yang ingin melengkapi dam menyempurnakan metode DSA termasuk inovasi lainnya.

Muhammad Genantan Saputra
Ditolak IDI, Terapi Cuci Otak DSA Terawan Akan Difasilitasi PDSI: Pintu Inovasi
Deklarasi Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI). ©2022 Merdeka.com

Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) merespons soal terapi Brain Washing atau cuci otak melalui metode Digital Substraction Angiography (DSA) yang digagas Terawan Agus Putranto.

Metode terapi itu oleh IDI dinilai melanggar kode etik kedokteran. Sementara menurut PDSI, terapi DSA Terawan adalah inovasi anak bangsa yang perlu difasilitasi.

"Beliau (Terawan) itu sudah membuka pintu inovasi, jadi inovasi itu kan bertahap bertingkat dan berlanjut, jadi tidak pada saat itu langsung sempurna," kata Ketua Umum PDSI Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyatno di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (27/4).

Jajang mengatakan, PDSI bakal memfasilitasi penelitian DSA. Begitu juga dokter-dokter lain yang ingin melengkapi dam menyempurnakan metode DSA termasuk inovasi lainnya.

"PDSI akan memfasilitasi penelitian, silakan yang lain lain mau meneliti, melengkapi, menyempurnakan yang sudah dilakukan oleh Dokter Terawan sehingga nanti bahwa DSA itu menjadi gol standar terapi misalnya untuk stroke dan lain-lain," ucapnya.

Jajang juga mengapresiasi vaksin Nusantara yang digagas Terawan. Dia menyebut hal itu merupakan produk anak bangsa.

"Beliau kan (Terawan) sudah membuka, jangan lupa itu produk anak bangsa," ujarnya.

Dia mengungkapkan, bahwa PDSI akan mewadahi inovasi yang sudah dibuat Terawan. Pihaknya sangat terbuka jika Terawan ingin bergabung ke PDSI.

"Akan diwadahi semua, apalagi itu vaksin Nusantara dalam program pemerintah, semua yang punya inovasi," jelas Jajang.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menjelaskan Terawan dipecat karena metode terapi cuci otaknya yang tidak memiliki kaidah ilmiah.

"Kegerahan terkait tindakan ini karena ini tidak memiliki kaidah ilmiah dan bukti ilmiah, jadi bukan terkait lahan praktik, tetapi bukti ilmiah," Juru bicara Pengurus Besar (PB) IDI Sosialisasi Hasil Muktamar ke-31 dr. Beni Satria secara daring, Jumat (1/4).

Menurutnya, IDI sudah mempersilakan Terawan untuk menjelaskan metodenya dalam forum ilmiah dan menuliskan jurnal yang terverikasi. Namun, kesempatan itu tidak diambil. Masyarakat harus dilindungi dari metode dokter yang tidak berbasis ilmiah. IDI memiliki tanggung jawab untuk itu.

Rekomendasi