Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin melaporkan dugaan penipuan mengatasnamakan dirinya dan Kantor Staf Presiden (KSP) ke Bareskrim Polri. Diketahui, pelaporan terkait surat palsu dengan kop surat KSP dan pencatutan nama Ali Mochtar itu meminta sumbangan sebesar Rp800 juta kepada Wali Kota Cirebon, Jawa Barat.
"Ini kan pribadi ya karena mencatut nama saya, kemudian yang kedua lembaga dan kop surat kantor staf presiden sama stempel di dalam surat itu nama Dian Cahyani dengan nomor telepon yang lengkap, dengan itu maka kehadiran Bang Ali di sini tentu sebagai seorang ayah, suami, pegawai di KSP dan LBH terpenting itu," kata Ngabalin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/4).
"Kan kalau di luar KSP itu sebagai ketua umum pengurus pusat badan koordinasi mubaligh seluruh Indonesia. Jadi bagaimana kalau ada orang mencatut nama saya, kemudian lembaga kepresidenan seperti itu minta-minta uang itu kan, ini kan hadiah bulan suci Ramadan deh," sambungnya.
Ia mengungkapkan, adanya sejumlah kejanggalan dalam kasus penipuan yang mengatasnamakan dirinya tersebut. Pertama, adanya perbedaan dari tandatangan.
"Pertama dia pakai nama, toh nama ini memang bahasa arab tanda tangan saya itu huruf arab, tetapi tidak begini. Ini dia menulis bahasa arab, ini orang pasti pintar bahasa arab kemudian bisa menulis, karena bagus sekali tulisannya, tandatangan ini," ungkapnya.
"Jadi Ali M, M itu Mochtar, huruf mim. Mocthar Ngabalin, Ngabalinnya pakai huruf melayu arab melayu. Yang kedua, saya bukan staf khusus. Kami di KS sebagai juru bicara dan tenaga ahli KSP sama seperti Mas Joko ini," sambungnya.
Advertisement
Selanjutnya, Ngabalin sebagai juru bicara dan tenaga ahli KSP ini mengaku tak mempunyai kewenangan untuk mengeluarkan surat-surat.
"Yang berikutnya enggak ada kewenangan kami mengeluarkan surat-surat keluar itu enggak ada, tidak regulasi, tidak ada aturannya. Nah saya syukur sekali Alhamdulillah, Pak Walkot saya lihat wawancaranya saya terima kasih apresiasi," ujarnya.
"Mudah-mudahan saya ada waktu bisa datang ke sana," tambahnya.
Lalu, terkait kasus ini sendiri menurutnya tak adanya kerugian secara materi. Karena, Wali Kota Cirebon tidak percaya dengan surat itu dan menolak permintaan sumbangan tersebut.
"Yang saya syukur karena beliau kan menolak ya. Beliau tidak percaya, tidak meyakini surat itu dan itu sangat membantu kami," ucapnya.
Dalam pelaporan kasus ini, pihaknya membawa sejumlah bukti yang sudah dicetak untuk diberikan kepada penyidik. "Ini kami sudah print, agak capek ini memang karena ini hadiah ramadan yang musti dijalani. Ini suratnya, ini surat ini coba liat surat ini," sebutnya.
"(Pasal) ya pertama nanti seperti itu ya, pencemaran nama baik," tutupnya.