Rilis Barang Bukti Narkoba Milik DJ Chantal Dewi

Chantal Dewi ditangkap polisi di apartemen mewah di Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (16/3/2022) sekitar pukul 23.30 WIB. Dalam penangkapannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa alat bantu isap sabu serta sabu seberat 0,4 gram.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Rilis Barang Bukti Narkoba Milik DJ Chantal Dewi
Seorang Disk Jockey (DJ) bernama Chantal Dewi saat dihadirkan polisi dalam rilis penyalahgunaan narkoba di halaman Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/3/2022). Chantal Dewi ditangkap polisi di apartemen mewah di Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (16/3/2022) sekitar pukul 23.30 WIB. ©2022 Liputan6.com/Faizal Fanani
Rekomendasi