Komisi III Siapkan Uji Kelayakan Suyudi Usai Diusulkan Prabowo Jadi Calon Kapolri

DPR menerima surat Presiden soal Kapolri. Komisi III ditugasi uji kelayakan Suyudi Ario Seto untuk menggantikan Listyo Sigit. Ini keterangan resminya.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
Komisi III Siapkan Uji Kelayakan Suyudi Usai Diusulkan Prabowo Jadi Calon Kapolri
<p>Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto (Istimewa)</p>

Badan Musyawarah (Bamus) DPR menugaskan Komisi III menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri, menyusul surat Presiden Prabowo Subianto yang diajukan ke DPR terkait pergantian pimpinan Polri.

Surat dari Presiden tersebut memuat usulan pemberhentian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta pengangkatan Suyudi sebagai pengganti. Pimpinan DPR telah menerima surat itu.

"Pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden, R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri," kata Habiburokhman dalam rapat Komisi III, Kamis (1/10/2026).

Penugasan kepada Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi disepakati para anggota dalam rapat yang sama.

Suyudi saat ini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Rekomendasi