Diduga Depresi, Prajurit TNI Tembak Rekan & Brimob di Maluku Diperiksa Kejiwaannya

"Saat ini tentu saja kejadian ini masih dalam proses pendalaman dan proses secara hukum sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku," ujar Kepala Penerangan Kodam XVI/Pattimura, Kolonel ARH Adi P Fajar.

Lia Harahap
Oleh Lia Harahap - Reporter
Diduga Depresi, Prajurit TNI Tembak Rekan & Brimob di Maluku Diperiksa Kejiwaannya
ilustrasi garis polisi. ©2021 Merdeka.com

Seorang Prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Masohi menembak rekannya dari TNI AD hingga terluka. Tembakan juga mengenai satu anggota Brimob dan menyebabkan meninggal dunia.

Kepala Penerangan Kodam XVI/Pattimura, Kolonel ARH Adi P Fajar menjelaskan setelah peristiwa itu, yang bersangkutan dibawa ke RSUD Masohi.

"Untuk diperiksa kesehatan kejiwaan, karena diduga dia depresi akut," kata Kolonel Fajar. Demikian dikutip dari Antara, Rabu (16/3).

Pratu R menembaki satu rekannya sesama anggota Batalion Artileri Pertahanan Udara 11/WBY, Prada R. Korban lainnya adalah anggota Satuan Brimobdam Batalion B Brimob Polda Maluku, Bhayangkara Kepala Pery, yang sedang bertugas di Amahai, Maluku Tengah.

Saat ini anggota TNI Prada R masih dalam kondisi kritis akibat luka yang dideritanya. Sementara anggota Brimob Polda Maluku yang meninggal dunia masih di kamar jenazah RSUD Masohi.

"Pimpinan, dalam hal ini panglima Kodam XVI/Pattimura, dan kepala Polda Maluku, sudah berkoordinasi dan turut berduka-cita atas meninggalnya salah satu anggota brimob Polda Maluku, dan kami berharap ke depan hal seperti ini bisa dihindari, dan tidak terjadi lagi," katanya.

Prada R mengalami luka tembak di dada sebelah kanan, serta jempol kaki sebelah kanan dan kiri luka lecet. Sementara anggota Brimbob luka tembak di bagian bawah dada sebelah kiri dan meninggal dunia di TKP.

Saat ditanyai mengenai kronologi kejadian yang selengkapnya, kata dia, masih didalami karena masih ada simpang siur.

"Saat ini tentu saja kejadian ini masih dalam proses pendalaman dan proses secara hukum sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku," ujar dia.

Rekomendasi