KPK Sita Aset Bupati Nonaktif Banjarnegara Senilai Rp10 Miliar Diduga Terkait TPPU

KPK tak merinci aset apa saja yang disita dari Budhi. Namun KPK meyakini aset-aset tersebut dibeli Budhi dari hasil tindak pidana korupsi yang kemudian disamarkan.

Rita
Oleh Rita - Reporter
KPK Sita Aset Bupati Nonaktif Banjarnegara Senilai Rp10 Miliar Diduga Terkait TPPU
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono ditahan KPK. ©ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

{mercquote}Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono senilai Rp10 miliar. Aset itu disita tim penyidik KPK lantaran diduga terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) Budhi Sarwono.

"Sejauh ini kami telah melakukan penyitaan terkait dengan aset-aset yang diduga milik tersangka ini kurang lebih Rp10 miliar," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (16/3/2022).

KPK tak merinci aset apa saja yang disita dari Budhi. Namun KPK meyakini aset-aset tersebut dibeli Budhi dari hasil tindak pidana korupsi yang kemudian disamarkan.

"Tentu prosesnya masih panjang, nanti perkembangannya akan kami sampaikan," kata Ali.

Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU

KPK sebelumnya menetapkan Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Budi diduga menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang bersumber dari tindak pidana korupsi. Di antaranya dengan dibelanjakan dalam bentuk berbagai aset baik bergerak maupun tidak bergerak.

Penetapan ini merupakan pengembangan kasus pengerjaan proyek infrastruktur di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara dan gratifikasi. Budhi dijerat bersama pihak swasta Kedy Afandi (KA) yang merupakan orang kepercayaan Budhi.

Duduk Perkara

Kasus ini bermula saat Budhi dilantik menjadi Bupati Banjarnegara pada 2017. Saat itu Budhi memerintahkan Kedy yang merupakan tim suksesnya untuk memimpin rapat koordinasi yang dihadiri oleh para perwakilan asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Banjarnegara yang bertempat di salah satu rumah makan.

Pada pertemuan tersebut, sebagaimana perintah dan arahan Budhi, Kedy menyampaikan bahwa paket proyek pekerjaan akan dilonggarkan dengan menaikkan harga perkiraan sendiri (HPS) senilai 20 % dari nilai proyek. Dan untuk perusahaan-perusahaan yang ingin mendapatkan paket proyek dimaksud diwajibkan memberikan komitmen fee sebesar 10 % dari nilai proyek.

Diduga Budhi telah menerima komitmen fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara, sekitar sejumlah Rp2,1 Miliar.

Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com

Rekomendasi