Stafsus Presiden Angkie Yudistia Ingin Semua Penyandang Disabilitas Punya NIK

Angkie melihat banyak disabilitas yang tidak terdaftar kewarganegaraannya. Sehingga menyulitkan mendapatkan berbagai layanan karena kendala administrasi.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Stafsus Presiden Angkie Yudistia Ingin Semua Penyandang Disabilitas Punya NIK
Staf Khusus Presiden, Angkie Yudistia menengok pembuatan NIK disabilitas. ©2022 Merdeka.com

Staf Khusus Presiden, Angkie Yudistia menilai pentingnya penerbitan Nomor Induk Kewarganegaraan (NIK) untuk penyandang disabilitas. Angkie melihat banyak disabilitas yang tidak terdaftar kewarganegaraannya. Sehingga menyulitkan mendapatkan berbagai layanan karena kendala administrasi.

"Saya memiliki keinginan untuk melihat disabilitas setara posisinya sebagai warga negara. NIK adalah hak dasar yang harusnya dimiliki oleh seluruh masyarakat, namun, masih banyak sebagian dari kelompok rentan yang belum mendapatkan data tersebut," ujar Angkie saat pencanangan gerakan bersama untuk penyandang disabilitas melalui pendataan, perekaman, dan penerbitan dokumen kependudukan agar tercipta dan membangun masyarakat inklusif di SLB A Pembina tingkat nasional, Jakarta (14/3).

Dia mencontohkan ketika pemberian 225.000 dosis vaksin untuk disabilitas di enam provinsi pada Agustus-Oktober 2021, Angkie mendapati banyak yang tidak terdaftar dalam program vaksin karena tidak memiliki NIK.

Angkie yang merupakan disabilitas rungu, mendorong penerbitan NIK bagi kelompok rentan. Utamanya penyandang disabilitas.

"Salah satu hal yang pasti dirasakan sebagai warga negara ketika memiliki NIK, adalah kemudahan pendataan dalam berbagai urusan administratif. Dengan adanya NIK, penyandang disabilitas bisa lebih mudah mengakses pelayanan kesehatan yang menjadi kebutuhan dasar mereka selama ini."

Staf Khusus Presiden yang menggagas gerakan Sinergi Indonesia Inklusi ini menambahkan, manfaat kepemilikan NIK adalah untuk mendapat informasi terkait bantuan pemerintah dalam upaya pelindungan terhadap disabilitas

"Disabilitas memiliki hak untuk ikut dalam berbagai program pemerintah seperti bantuan sosial, dan program pemulihan ekonomi lainnya yang diselenggarakan oleh negara. Namun, untuk mengakses itu semua, teman-teman disabilitas harus memiliki NIK. Saya berharap, ini bisa segera terwujud untuk mencapai cita-cita Indonesia inklusi dan ramah terhadap seluruh golongan," jelas Angkie.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) Tahun 2020 mencapai 22,9 juta jiwa atau sekitar 8,5 persen dari penduduk Indonesia. Angkie berharap upaya sinergitas antar pemangku kebijakan akan mempermudah serta mempercepat kepemilikan NIK.

Dengan keberadaan KND, Angkie berharap akselerasi lintas sektoral untuk pendataan jumlah penyandang disabilitas yang belum memiliki NIK dan memroses penerbitan secara cepat dan tepat.

Rekomendasi