Ketahuan Bawa Senpi Rakitan saat Dirazia Polisi, Pemotor di Ogan Ilir Pura-Pura Jatuh

Pelaku mengendarai sepeda motor matik seorang diri. Begitu melihat banyak polisi, dia berpura-pura terjatuh sambil membuang senpi rakitan miliknya ke pinggir jalan.

Irwanto
Oleh Irwanto - Reporter
Ketahuan Bawa Senpi Rakitan saat Dirazia Polisi, Pemotor di Ogan Ilir Pura-Pura Jatuh
Pemotor Bawa Senpi Rakitan. Irwanto

Takut senjata api (senpi) rakitan yang dibawa seorang pemotor AR (41), pura-pura terjatuh. Dia ditangkap polisi karena polisi memergokinya membuang barang bukti.

Pelaku diamankan dalam razia dilakukan Polsek Pemulutan di Deda Lebung Jangkar, Pemulutan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Kamis (10/3) malam. Di TKP dilaporkan masih ada warga yang memiliki senpi rakitan.

Pelaku mengendarai sepeda motor matik seorang diri. Begitu melihat banyak polisi, dia berpura-pura terjatuh sambil membuang senpi rakitan miliknya ke pinggir jalan.

Petugas yang mengetahui aksinya lantas mendekat dan melakukan interogasi. Merasa curiga, petugas menelusuri pinggir jalan dan menemukan barang bukti berupa senpi rakitan jenis revolver lima selinder berisi dua butir peluru.

Motor dan Ponsel Tersangka Ditangkap Polisi

Kanitreskrim Polsek Pemulutan Ipda Zulkarnain mengungkapkan, tersangka tak dapat mengelak lagi lantaran barang bukti ditemukan. Tersangka mengaku sudah lama memiliki pistol rakitan yang didapat dengan cara membeli kepada seseorang seharga Rp1,2 juta.

"Tersangka pura-pura jatuh saat ada razia, petugas melihat dia membuang sesuatu dan ternyata senpi rakitan berisi dua butir peluru," ungkap Zulkarnain, Sabtu (12/3).

Tersangka diduga bermaksud melakukan kejahatan dengan senjata itu. Dia pun digiring ke kantor polisi dan terancam Pasal 1 Ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang tindak pidana memiliki, menguasai, dan menyimpan senpi dengan ancaman 10 tahun penjara.

"Kami turut amankan sepeda motor dan ponsel milik tersangka sebagai barang bukti," ujar dia.

Zulkarnain menyebut, meski Operasi Senpi Musi sudah berakhir di awal tahun lalu, pihaknya terus melakukan upaya preventif dan represif terhadap penyalahgunaan senpi rakitan. Terlebih ada laporan yang menyebut masih ada warga yang menyimpan senjata terlarang itu.

"Siapa pun yang menguasai senpi tanpa hak akan kami tindak. Karenanya diimbau segera menyerahkan senpi ke kantor polisi atau pemerintah setempat," tutup dia.

Rekomendasi