Dua Kabupaten di NTT Menetapkan Status KLB Demam Berdarah Dengue

Total kasus demam berdarah dengue di Nusa Tenggara Timur sejak Januari hingga Maret 2022, sebanyak 1.513 dengan 12 kasus kematian

Ananias Petrus
Oleh Ananias Petrus - Reporter
Dua Kabupaten di NTT Menetapkan Status KLB Demam Berdarah Dengue
Fogging cegah DBD. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Penderita demam berdarah dengue (DBD) di Nusa Tenggara Timur meningkat. Bahkan dua kabupaten menetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB) oleh kepala daerahnya.

Dua kabupaten itu adalah, Sumba Barat Daya dan Ngada. Ditetapkan sebagai KLB lantaran peningkatan kasus hingga meninggal dunia, dari periode sebelumnya.

Epidemiolog Dinas Kesehatan NTT, Acep Effendi menjelaskan, pemerintah kabupaten Sumba Barat Daya dan Ngada menetapkan sebagai kejadian luar biasa demam berdarah dengue.

"Penetapan kejadian luar biasa demam berdarah dari dua kepala daerah ini, karena angka penderita dan meninggal dunia meningkat dari periode sebelumnya," ungkapnya, Rabu (2/3).

Menurut Acep Effendi, total kasus demam berdarah dengue di kabupaten Sumba Barat Daya berjumlah 164 dan tiga orang dinyatakan meninggal dunia, pada periode Januari hingga Maret 2022. Sedangkan kabupaten Ngada per Januari hingga Maret 2022, terdapat 61 kasus dan tiga orang dinyatakan meninggal dunia.

Acep menambahkan, total kasus demam berdarah dengue di Nusa Tenggara Timur sejak Januari hingga Maret 2022, sebanyak 1.513 dengan 12 kasus kematian yang tersebar di 21 kabupaten dan kota di NTT.

Dibandingkan periode yang sama di tahun 2021, maka jumlah kasus demam berdarah dengue di NTT terjadi peningkatan yakni, sebanyak 94 persen hingga tahun 2022.

"Kami imbau masyarakat untuk mencegah penyebaran jentik nyamuk demam berdarah dengue, dengan buang sampah pada tempatnya," tutup Acep Effendi.

Berikut data demam berdarah dengue di NTT per Kabupaten/Kota:

1. Kota Kupang: 257 penderita.

2. Kabupaten Kupang: 22 penderita.

3. Timor Tengah Selatan: 50 penderita.

4. Timor Tengah Utara: 24 penderita.

5. Kabupaten Belu: 101 penderita.

6. Kabupaten Flores Timur: 35 penderita.

7. Kabupaten Lembata: 99 penderita.

8. Kabupaten Ende: 9 penderita.

9. Kabupaten Sikka: 187 penderita.

10. Kabupaten Ngada: 61 penderita.

11. Kabupaten Nagekeo: 28 penderita.

12. Kabupaten Manggarai: 35 penderita.

13. Manggarai Barat 247: penderita.

14. Kabupaten Sumba Timur: 55 penderita.

15. Kabupaten Sumba Barat: 31 penderita.

16. Kabupaten Sumba Barat Daya: 168 penderita.

17. Kabupaten Sumba Tengah: 8 penderita.

18. Kabupaten Sabu Raijua: 41 penderita.

19. Kabupaten Malaka: 43 penderita.

20. Manggarai Timur: 10 penderita.

21. Rote Ndao: 2 penderita.

Sementara 12 kematian dilaporkan terjadi di NTT akibat demam berdarah dengue:

1. Kabupaten Ngada: 3 orang.

2. Kabupaten Sumba Tengah: 1 orang.

3. Kabupaten Sumba Barat Daya: 3 orang.

4. Kabupaten Sikka: 1 orang.

5. Kota Kupang: 1 orang.

6. Kabupaten Nagekeo: 1 orang.

7. Kabupaten Belu: 1 orang.

8. Kabupaten Sumba Timur: 1 orang

Rekomendasi