Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau Edy Afrizal mengatakan Kabupaten Kepulauan Meranti menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan telah disetujui oleh kepala daerah serta Forkopimda setempat.
"Awalnya sudah ada dua kabupaten di Riau yang mengusulkan penetapan status siaga darurat karhutla, yakni Kabupaten Bengkalis dan Kepulauan Meranti, namun baru Kabupaten Kepulauan Meranti yang sudah mengesahkan penetapan status siaga," kata Edy Afrizal di Pekanbaru, Selasa (1/3).
Sedangkan Kabupaten Bengkalis, lanjutnya, masih proses, tinggal menunggu satu daerah lagi untuk bisa menetapkan status siaga karhutla level provinsi.
Edy Afrizal berharap status siaga karhutla di daerah lain yang sudah terjadi karhutla agar segera ditetapkan guna mengantisipasi lebih awal meluasnya karhutla sekaligus menjadi pertimbangan bagi BPBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk mengusulkan status yang sama kepada Gubernur Riau.
"Dengan demikian, ketika terjadinya karhutla, baik BPBD Riau maupun kabupaten/kota sudah bisa menangani karhutla bersama," katanya.
Selain soal anggaran, kata Edy Afrizal, personel dan peralatan dari pemerintah pusat bisa langsung membantu penanganan karhutla di Riau, juga helikopter untuk water boombing.
"Jika sudah ditetapkan, akan menjadi dasar bagi Pemprov mengusulkan dan menetapkan status yang sama. Prosesnya sama, nanti diusulkan kepada Gubernur Riau, melibatkan BMKG serta Forkopimda. Kalau sudah ditetapkan, pusat juga membantu, sehingga penanganannya lebih maksimal," kata Edy.