Komnas HAM melakukan penyelidikan terhadap penembakan yang diduga dilakukan oleh polisi saat aksi unjuk rasa penolakan tambang emas di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Komnas HAM juga mendalami lebih lanjut terkait penolakan masyarakat yang berbuntut unjuk rasa tersebut.
"Kami sedang melakukan pemantauan dan penyelidikan, termasuk mendorong evaluasi dan penegakan hukum atas insiden tersebut secara transparan," kata Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulawesi Tengah, Dedi Askary, Sabtu (19/2).
Diketahui dalam aksi unjuk rasa yang terjadi pada Sabtu (12/2) pukul 12.00 WITA. Masyarakat setempat menolak adanya kegiatan penambangan emas di wilayah tersebut. Masyarakat sempat memblokade jalan Desa Sinei.
Karena penutupan jalan tak kunjung dibuka, polisi mengklaim melakukan pembubaran massa yang memblokade jalan. Namun dari upaya pembubaran tersebut justru menimbulkan korban jiwa.
"Peristiwa tersebut sangat disayangkan, karena terjadi kekerasan hingga hilangnya nyawa," ungkap Dedi.
Dia memastikan, Komnas HAM akan mendalami lagi kasus ini, karena sejak 2012 telah terjadi penolakan.
"Sejak 2012 tambang emas ini telah ditolak oleh warga. Kami akan mendalami penolakan ini, khususnya beberapa masalah mendasar bagi warga, seperti sumber air dan lainnya,” ucapnya.
Propam Polda Sulteng dan Polres Parigi Moutong pun telah memeriksa 17 polisi serta mengamankan 15 pucuk senpi untuk keperluan penyelidikan kasus tewasnya seorang warga Desa Tada yang tertembak pada pembubaran pemblokiran jalan di Desa Sinei, Sabtu (12/2).
Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol. Didik Supranoto mengatakan Propam Polda Sulteng dan Polres Parigi Moutong telah memeriksa mereka dan mengamankan 15 pucuk senpi genggam jenis HS.
"Sekarang ini Tim Labfor telah ke TKP. Kemudian Propam telah memeriksa 17 orang dan 15 senpi laras pendek telah diamankan," ujarnya melalui telepon, Senin (14/2).
Didik menjelaskan pemeriksaan uji balistik dilakukan oleh Labfor Polda Sulsel. Labfor akan mencocokkan proyektil yang membuat Erfaldi menghembuskan napas terakhir.