13 Pegawai Dishub Tangsel Positif Covid-19, Kantor Ditutup Dua Hari

Sebanyak 13 pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan terkonfirmasi positif Covid-19. Akibatnya, kantor instansi itu di Jalan Raya Serpong, Tangerang Selatan, ditutup selama dua hari.

Kirom
Oleh Kirom - Reporter
13 Pegawai Dishub Tangsel Positif Covid-19, Kantor Ditutup Dua Hari
Ilustrasi Covid-19. Liputan6 ©2020 Merdeka.com

Sebanyak 13 pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan terkonfirmasi positif Covid-19. Akibatnya, kantor instansi itu di Jalan Raya Serpong, Tangerang Selatan, ditutup selama dua hari.

Sekretaris Dishub Tangsel Ika membenarkan penutupan kantor Dishub Tangsel, menyusul adanya pegawai terkonfirmasi positif Covid-19. Dia pun mengaku harus bekerja dari rumah (WFH).

"Saya WFH, kebetulan ada pilek saja. Sudah swab alhamdulillah negatif hasilnya," jelas Ika, Senin (14/2).

Pelayanan Tetap Berjalan

Meski kantor dinas ditutup, dia memastikan pelayanan terhadap masyarakat di sektor perhubungan tetap berjalan. Sejumlah pejabat Dishub tetap ada yang masuk dan bekerja.

"Kita WFH dan tetap ada yang masuk," kata Ika.

Ika menerangkan, sampai saat ini sudah 13 pegawai Dishub Tangsel dilaporkan terkonfirmasi positif Covid. Namun dia tidak merinci pegawai dari bidang mana saja yang terpapar virus corona itu.

"Tiga belas orang. Untuk menghindari penularan penyakit itu (tutup kantor). Meski kita sektor kritikal (tetap WFO), cuma kita dalam suasana untuk menghindari Covid," jelas dia.

Rekomendasi