Satgas: Tren Pasien Covid-19 Masuk RS di Bali Naik Lebih Cepat

"Terdapat empat provinsi dengan persentase BOR sudah di atas angka nasional," ungkap Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Selasa (8/2).

Supriatin
Oleh Supriatin - Reporter
Satgas: Tren Pasien Covid-19 Masuk RS di Bali Naik Lebih Cepat
Libur Nataru, Penumpang Bus AKAP Wajib Tes Antigen. ©2021 Merdeka.com/Iqbal Septian Nugroho

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan keterpakaian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 nasional per 7 Februari 2022 mencapai 24,77 persen. Dari 34 provinsi di Indonesia, empat di antaranya sudah mencatat BOR rumah sakit lebih dari angka nasional.

"Terdapat empat provinsi dengan persentase BOR sudah di atas angka nasional," ungkap Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Selasa (8/2).

Empat provinsi tersebut ialah DKI Jakarta, Bali, Banten, dan Jawa Barat. DKI Jakarta mencatat BOR rumah sakit rujukan Covid-19 sebesar 66 persen, Bali 45 persen, Banten 39 persen, dan Jawa Barat 32 persen.

"Terlebih lagi di Bali terjadi tren kenaikan kasus perawatan di rumah sakit yang lebih cepat dibandingkan pada provinsi lainnya," ucap Wiku.

Menurut Wiku, pemerintah telah menyusun strategi untuk menangani naiknya perawatan di rumah sakit akibat Covid-19. Di antaranya dengan pengkategorisasian perawatan berdasarkan gejala pasien.

Pasien tanpa gejala dan gejala ringan dapat melakukan isolasi, baik isolasi mandiri maupun isolasi terpusat seiring dengan pemanfaatan fasilitas telemedicine dengan layanan konsultasi dan obat gratis.

Sementara pasien yang tidak memenuhi syarat untuk isolasi mandiri serta pasien dengan gejala sedang dan berat dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19.

Wiku meminta pemerintah daerah, terutama Jawa Barat, Banten, Bali, dan DKI Jakarta untuk segera menyiapkan fasilitas isolasi terpusat. Selain itu, pemerintah daerah diminta segera mengkonversi tempat tidur pada rumah sakit rujukan apabila diperlukan.

"Fasilitas isolasi terpusat penting agar pasien tanpa gejala dan gejala ringan dapat dipantau kondisinya dan dirawat dengan baik, serta dipindahkan ke rumah sakit rujukan apabila mengalami perburukan gejala. Ingat, gejala ringan pun berpotensi menimbulkan jangka panjang apabila tidak segera ditangani dengan baik dan tuntas," tutupnya.

Rekomendasi