Raker dengan BNN, DPR Minta Pengajaran Bahaya Narkoba di Sekolah Digencarkan

Materi mengenai bahaya narkoba dinilai Komisi III DPR belum semua masuk dalam kurikulum sekolah mulai dari SD, SMP dan hingga SMA.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Raker dengan BNN, DPR Minta Pengajaran Bahaya Narkoba di Sekolah Digencarkan
Komisi III Kompak Kenakan Jaket War On Drug saat Rapat Kerja Bareng BNN. ©2022 Merdeka.com

Komisi III DPR meminta Badan Nasional Narkotika (BNN) semakin agresif mendekati pemerintah daerah untuk menggecarkan pengajaran bahaya narkoba ke dalam kurikulum sekolah. Materi mengenai bahaya narkoba dinilai Komisi III DPR belum semua masuk dalam kurikulum sekolah mulai dari SD, SMP dan hingga SMA.

"Saya kira ini BNN plus BNP harus terus melakukan pendekatan kepada pemerintah daerah agar ini masuk kurikulum," kata anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Safaruddin dalam Raker Komisi III bersama BNN di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Kamis (20/1). Hadir dalam Raker tersebut Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose.

Safaruddin mengatakan, pengajaran mengenai bahaya narkoba perlu dijalankan sedini mungkin kepada anak-anak. Hal ini demi memantik rasa penolakan mereka terhadap zat haram tersebut.

"Sehingga anak-anak kita ke depan betul-betul bisa anti terhadap narkoba ini. Kami mohon apa nanti program untuk 2022 untuk masalah kurikulum," kata dia.

Safaruddin juga mengeluhkan minimnya anggaran yang dimiliki Badan Narkotika Provinsi (BNP) Manado.

"Kasian pak enggak ada biaya, BNP diberdayakan juga, jangan kalau saya lihat kegiatan BNN ini luar biasa, tapi kalau saya sampai ke BNP kasian itu BNP pak," kata dia.

Reporter: Yopi Makdori/Liputan6.com

Rekomendasi