Polisi Belum Kabulkan Permohonan Rehabilitasi Komika Fico Fachriza

Mukti menegaskan, kalau Fico Fachriza hanya sebatas pemakai.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Polisi Belum Kabulkan Permohonan Rehabilitasi Komika Fico Fachriza
Komika Fico Fachriza ditetapkan sebagai tersangka. ©2022 Merdeka.com

Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya hingga kini belum membahas prihal rehabilitasi terhadap tersangka Fico Fachriza. Sebab, penyidik hingga kini belum melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.

"Kita tunggu gelar perkara dulu ya," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Sabtu (15/1).

Ia pun belum mengetahui apakah keluarga komika itu telah mengajukan rehabilitasi atau tidak. Namun rehabilitasi merupakan hak dari seseorang yang terlibat kasus narkotika.

"Apakah dia bisa direhab atau tidak nanti kita ajukan ke pengadilan. Kita kan harus cek gelar perkaranya dan pertimbangannya sebelum rehab. Keluarga silakan aja untuk ajukan rehabilitasi. Itu hak keluarga kalau minta rehab, silakan saja tapi nanti kita tunggu hasil gelar perkaranya," katanya.

Kendati demikian, Mukti menegaskan, kalau Fico Fachriza hanya sebatas pemakai.

Rekomendasi