Soal Pengajuan Rehabilitasi Fico Fachriza, Polisi Tunggu Gelar Perkara

Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya belum memutuskan terkait pengajuan rehabilitasi dari keluarga tersangka Fico Fachriza. Sebab penyidik belum melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Soal Pengajuan Rehabilitasi Fico Fachriza, Polisi Tunggu Gelar Perkara
Fico Fachriza dihadirkan dalam rilis penyalahgunaan narkoba. ©2022 Liputan6.com/Faizal Fanani

Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya belum memutuskan terkait pengajuan rehabilitasi dari keluarga tersangka Fico Fachriza. Sebab penyidik belum melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.

"Kita tunggu gelar perkara dulu ya," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Sabtu (15/1).

Dia pun belum mengetahui apakah keluarga komika itu telah mengajukan rehabilitasi atau tidak. Namun rehabilitasi merupakan hak dari seseorang yang terlibat kasus narkotika.

"Apakah dia bisa direhab atau tidak nanti kita ajukan ke pengadilan. Kita kan harus cek gelar perkaranya dan pertimbangannya sebelum rehab. Keluarga silakan aja untuk ajukan rehabilitasi. Itu hak keluarga kalau minta rehab, silakan saja tapi nanti kita tunggu hasil gelar perkaranya," bebernya.

Kendati demikian, Mukti menegaskan kalau Fico hanya sebatas pemakai bukan pengedar.

Polda Metro Jaya hingga kini sudah menangkap empat artis terjerat narkoba dalam sebulan. Di mana pada Jumat (7/1) polisi menangkap Naufal Samudra. Selanjutnya penyanyi dangdut Velline Chu ditangkap pada Sabtu (8/1). Velline ditangkap bersama suaminya.

Pada Rabu (12/1) polisi pun kembali menangkap aktor sekaligus musisi Ardhito Pramono. Dan terbaru adalah Fico Fachriza.

Mukti menegaskan, kalau penyidik tidak menargetkan menangkap para pelaku. Penangkapan berdasarkan pengembangan dan juga laporan masyarakat.

"Itu kan pengungkapan kasus-kasus pengembangan. Pengembangan dari pelaku-pelaku kriminal narkoba bukan di-TO, bukan. Itu pengembangan semua," katanya.

"Kita enggak punya daftar list (artis terjerat narkoba) itu bohong itu, isu itu. Kan kita ini dari hasil pengembangan kasus dan laporan dari masyarakat jadi kita tampung. Baik dari itu maupun langsung ke kita. Jadi enggak ada itu polisi punya list enggak ada itu bohong. Kita pengembangan semua dari pelaku ini nanti ada artis ini," pungkasnya.

Rekomendasi