Delapan orang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap MS per tanggal 31 Desember 2021, telah resmi diberhentikan setelah kontrak kesepakatan kerjanya tidak diperpanjang.
Kabar itu sebagaimana dibenarkan, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI, Nuning Rodiyah yang menjelaskan jika para pegawai yang diduga pelaku sudah tidak lagi bekerja di KPI.
"Jadi memang per 31 desember teman-teman yang kemudian kemarin terduga pelaku sudah habis kontraknya. Semua petugas KPI per 31 desember habis kontraknya dan untuk yang delapan itu memang tidak diperpanjang," kata Nuning saat dihubungi merdeka.com, Jumat (7/1).
Keputusan tidak diperpanjang para pegawai yang diduga pelaku itu, berdasarkan hasil penilaian evaluasi yang dilakukan pihak KPI. Termasuk hal yang menjadi pertimbangan menyangkut kinerja dan hasil assesmen psikologi korban MS.
"Jadi bukan persoalan diberhentikan atau tidak, jadi kita sudah melakukan evaluasi dan diputuskan tidak diperpanjang. Banyak hal ya, ada assesment psikologi, portofolio kinerja staf dan hal-hal lain yang menyangkut perilaku dari staf," katanya.
Advertisement
Sebelumnya, kasus pelecehan dan perundungan yang dialami MS oleh sesama rekan pegawai KPI yang saat ini telah ditangani Polres Metro Jakarta Pusat. Dimana kasus mencuat setelah sepucuk surat yang menceritakan MS alami alami pelecehan dan perundungan sepanjang 2012-2014.
"Selama 2 tahun saya dibully dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan kerja senior. Mereka bersama sama mengintimidasi yang membuat saya tak berdaya. Padahal kedudukan kami setara dan bukan tugas saya untuk melayani rekan kerja. Tapi mereka secara bersama sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh."