Kasus Mahasiswa UNS Meninggal, Ini Materi Diklatsar Menwa

Aksi kekerasan yang menyebabkan kematian terjadi di lingkungan kampus, menjelang berakhirnya tahun 2021. Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatsar) Resimen Mahasiswa atau Menwa yang seharusnya melahirkan pemimpin baru di kampus justru berbuah petaka, karena sebuah keteledoran.

Arie Sunaryo
Oleh Arie Sunaryo - Reporter
Kasus Mahasiswa UNS Meninggal, Ini Materi Diklatsar Menwa
Rekonstruksi Mengungkap Kematian Peserta Diklatsar Menwa UNS. ©2021 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Aksi kekerasan yang menyebabkan kematian terjadi di lingkungan kampus, menjelang berakhirnya tahun 2021. Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatsar) Resimen Mahasiswa atau Menwa yang seharusnya melahirkan pemimpin baru di kampus justru berbuah petaka, karena sebuah keteledoran.

Adalah Diklatsar Pra Galdi Patria (PGP) ke XXXVI Korps Mahasiswa Siaga atau Menwa Batalyon 905 Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta periode 2021 yang dimulai pada Sabtu 23 Oktober 2021 lalu di Sungai Begawan Solo, Kawasan Jurug, memakan korban salah satu peserta bernama Gilang Endi Saputra (21).

"NFM selaku komandan latihan, melakukan pemukulan dengan senjata replika dengan cara dipopor pada bagian helmnya. Serta melakukan penamparan pada saat kegiatan alarm stelling," ujar Wakapolresta Surakarta AKBP Gatot Yulianto saat konferensi pers, Senin (3/1).

Kemudian, lanjut Wakapolresta, tersangka kedua, FPJ yang merupakan komandan provost,
melakukan pemukulan dengan menggunakan matras. Berdasarkan hasil penimbangan, replika senjata laras panjang yang digunakan untuk memukul Gilang mempunyai berat 3.606,88 gram.

"Dan helmnya dengan berat 1.170,76 gram. Sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," terangnya.

Kedua tersangka yang telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Surakarta kini menunggu agenda sidang. Mereka terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara karena terjerat Pasal 351 Ayat 3, KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Atau pasal 359 junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Disebutkan jika kegiatan dimulai pada Sabtu (23/10) pukul 06.00 WIB di jalan depan Podium Pembinaan Jasmani (Binjas) dengan penyambutan kedatangan siswa.

Kegiatan para peserta pun diungkap secara lengkap saat rekonstruksi di Gelora Manahan, Kamis (18/11) lalu. Total ada 69 adegan yang dilakukan kedua tersangka. Beberapa adegan tindak kekerasan diduga menjadi penyebab kematian Gilang.

Setelah tersangka pertama, aksi kekerasan dilanjutkan tersangka FPJ. FPJ diduga memukul korban dengan gulungan matras. Usai kejadian, korban masih mengikuti kegiatan repling di Jembatan Jurug di Sungai Bengawan Solo.

Usai kegiatan, korban bersama rombongan kembali ke Markas Menwa di depan Rektorat UNS. Saat perjalanan ke markas tersebut, korban yang sudah dalam kondisi lemas kembali mendapatkan pukulan.

Sesampai di depan Markas Menwa korban sempat pingsan dan mendapatkan pertolongan medis. Bahkan panitia sempat memanggil paranormal, karena korban mengalami kejang-kejang dan dianggap kesurupan.

Materi Diklatsar

Dalam kegiatan Diklatsar selama dua hari tersebut para peserta termasuk Gilang mendapatkan sejumlah materi. Pada hari pertama Sabtu (23/10) pagi pukul 06.00 di jalan depan Podium Pembinaan Jasmani (Binjas). Agendanya adalah penyambutan kedatangan siswa.

Lokasi kegiatan kemudian dipindahkan ke halaman Markas Menwa sekitar pukul 06.45 WIB. Mereka melaksanakan kegiatan Pengkondisian dan Cek Perkab serta Cek Kesehatan.

30 menit kemudian dilakukan Tradisi Pembagian Helm Bodo di Halaman BAAPSI pukul 08.00 WIB. Selanjutnya pukul 08.30-10.30 WIB, para peserta mengikuti upacara pembukaan dan orientasi medan di Stadion UNS/GOR.

Dilanjutkan dengan isoma (istirahat, salat, makan) selama 2,5 jam di BKPMM UNS. Kegiatan secara berurutan dilaksanakan di ruang sidang. Kegiatan PPM dan PUDD (T/P) pukul 13.00-13.45 WIB, dilanjutkan mountaineering (T) pukul 13.45-15.15 WIB.

Kegiatan di ruang sidang untuk sementara dihentikan karena peserta harus melaksanakan ibadah. Kegiatan dimulai kembali pukul 15.30 WIB dengan agenda IMPK (T).

Sebelum isoma pukul 17.45 WIB di parkiran PPLH, para peserta melaksanakan kegiatan longmalap (T/P) serta ceramah, dan Satgas di Ruang Sidang mulai pukul 16.15-17.45 WIB.

Kemudian pukul 20.30-20.45 WIB dilaksanakan apel malam di Sda dilanjutkan dengan istirahat di auditorium pukul 20.45-21.45 WIB. Dua kegiatan kembali dilaksanakan di lokasi yang sama sebelum istirahat pukul 23.15 WIB. Yakni stelling danlat (P) pukul 21.45-22.45 WIB dan Kesehatan 22.45-23.15 WIB.

Pada hari kedua, yakni Minggu (24/10) Gilang sudah tidak mengikutinya. Panitia membuka kegiatan dengan senam senjata di depan BAAPSI pukul 04.00-05.00 WIB, dilanjutkan isoma pukul 05.00-06.00.

Kemudian dilanjutkan dengan apel pagi pukul 06.00-06.30 di lapangan voly. Panitia kemudian melakukan Mounteneering di Jembatan Jurug pukul 06.30-12.00.

Pukul 12.00 hingga 00.30 WIB para peserta kembali melakukan kegiatan di sekitar kampus. Seperti Diklalin, Kompas Siang, TKK, Binjas, Jam Kakak Asuh, Apel Malam, Stelling Danki, Stelling Danton, dan jam Kesehatan diselingi isoma.

Kegiatan Menwa Dibekukan

Akibat peristiwa tersebut, kegiatan Menwa UNS dibekukan oleh rektorat. Menwa UNS resmi dibekukan oleh Rektor Prof Jamal Wiwoho per tanggal 27 Oktober 2021 melalui Surat Keputusan (SK) Rektor UNS Nomor 2815/UN27/KH/2021.

Berdasarkan SK tersebut, Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS dilarang melakukan aktivitas apapun.

Tidak hanya dibekukan, rektorat juga melakukan pemantauan dan evaluasi lebih lanjut mengenai keberadaan Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa sebagai salah satu organisasi kemahasiswaan di lingkungan UNS.

Rekomendasi