Polda Sumut Ambil Alih Kasus Korban Begal yang Jadi Tersangka Usai Bunuh Pelaku

Alasan pengambilalihan kasus itu agar proses penegakan hukum dapat memenuhi rasa keadilan dari semua pihak.

Uga Andriansyah
Oleh Uga Andriansyah - Reporter
Polda Sumut Ambil Alih Kasus Korban Begal yang Jadi Tersangka Usai Bunuh Pelaku
Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak. ©2021 Merdeka.com

Kapolda Sumatra Utara (Sumut), Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, menjelaskan bahwa kasus korban begal yang ditetapkan sebagai tersangka usai membunuh pelaku pembegalan itu kini diambil alih oleh Polda Sumut. Sebelumnya, kasus yang menetapkan Dedi Irianto (21) sebagai tersangka usai membunuh terduga pelaku begal Reza ditangani Polsek Sunggal dan Polrestabes Medan.

"Saya sampaikan tadi kepada penyidik agar menarik perkara ini ke Polda untuk ditangani dan menghindari polemik-polemik yang terjadi," kata Panca, Selasa (4/1).

Alasan pengambilalihan kasus itu agar proses penegakan hukum dapat memenuhi rasa keadilan dari semua pihak.

"Baik itu yang merasa keluarganya menjadi korban maupun dari pihak yang melakukan kejadian (pembegalan) tersebut," ujar Panca.

Rekomendasi