Ancam Lansia dengan Senjata Rakitan, Pria di Bengkulu Diringkus Polisi

Personel Polres Bengkulu telah mengamankan mengamankan warga Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara berinisial EC (39).

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Ancam Lansia dengan Senjata Rakitan, Pria di Bengkulu Diringkus Polisi
Ilustrasi. ©2019 Liputan6.com/Immanuel Antonius

Personel Polres Bengkulu telah mengamankan mengamankan warga Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara berinisial EC (39). Ia diamankan setelah diduga melakukan pengancaman terhadap orang lanjut usia (lansia) inisial M (70).

Kasi Humas Polres Bengkulu AKP Sugiharto mengatakan, kejadian itu bermula saat terduga pelaku bertemu dengan istrinya N (38) yang sedang bersama dengan M.

"Kemudian berkata 'Kito Mati Besamo' (kita mati bersama) sembari menodongkan senjata api kearah kepala korban yang kemudian berlari ke dalam rumah dan menelepon anaknya," kata Sugiharto dalam keterangannya, Selasa (4/1).

Rekomendasi