Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta hari ini mengirimkan dua tersangka kasus Diklatsar Menwa UNS ke Kejaksaan Negeri Surakarta, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap. Pernyataan tersebut disampaikan Wakapolresta Surakarta AKBP Gatot Yulianto saat konferensi pers, Senin (3/1).
Kedua tersangka adalah NFM yang merupakan pelatih dan FPJ komandan provost Menwa UNS. Selain kedua tersangka, polisi juga mengirimkan seluruh barang bukti. Di antaranya replika senapan, helm, sepatu, matras, tali, seragam Menwa dan lainnya.
"Pada tanggal 8 Desember 2021, Penyidik Polresta Surakarta telah menerima surat dari Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta, berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap atau P-21. Selanjutnya hari ini kita lakukan pengiriman tersangka dan barang bukti kepada JPU (Jaksa Penuntut Umum)," kata Gatot kepada wartawan.