Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan tiga prajurit TNI AD yang terlibat kecelakaan hingga menyebabkan sejoli meninggal di Nagreg akan diproses hukum. Ketiga prajurit TNI AD itu saat ini ditahan dan menjalani pemeriksaan di Tahanan Militer milik POM Kodam Jaya.
Andika mengatakan bahwa ketiga prajurit TNI AD ini akan hadir dalam rekonstruksi terkait kasus Nagreg. Rekonstruksi dijadwalkan akan digelar pada Senin pekan depan.
"Memang Senin besok (pekan depan) akan dilakukan rekonstruksi di TKP Nagreg. Apabila tidak terlalu lama maka langsung ke TKP kedua di Jembatan Sungai Serayu," kata Andika usai meninjau vaksinasi anak di Kabupaten Bantul, DIY, Jumat (31/12).
"Tapi kalau hari Senin (pekan depan) ternyata rekonstruksi di Nagrek agak lama, untuk rekonstruksi di Jembatan Sungai Serayu dilakukan hari Selasa (pekan depan)," sambung Andika.
Andika merinci bahwa dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya, terungkap peran dan inisiator dari peristiwa di Nagreg. Inisiator dan pemberi perintah dalam peristiwa Nagreg, kata Andika, adalah Kolonel P.
"Memang yang menjadi inisiator dan sekaligus pemberi perintah untuk tindakan yang masuk dalam beberapa pasal tadi termasuk pembunuhan berencana adalah Kolonel P," tegas Andika.