Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena mendukung rencana pemerintah menerapkan mikro lockdown di daerah guna mencegah persebaran Covid-19 varian Omicron. Menurut Melki, mikro lockdown merupakan langkah tepat mencegah kenaikan kasus Covid-19.
"Terkait dengan rencana mikro lockdown yang dilakukan pemerintah tentu hal ini bisa dipahami karena di daerah mana yang terjadi transmisi lokal Omicron mencegah adanya kenaikan kasus tersebut," ujar Melki kepada wartawan, Senin (27/12).
"Daerah tersebut perlu dikarantina sebentar untuk memastikan penyebaran omicron tidak ke tempat lain dan di daerah tersebut omicron sudah dapat diatasi atau ditangani dengan baik," jelasnya.
Melalui cara yang telah diterapkan, bisa dioptimalkan pencegahan di tingkat RT/RW. Selain itu menurut Melki kebijakan mikro lockdown bisa dievaluasi dalam waktu tertentu.
"Dengan berbagai cara selama ini skala RT/RW tentu lebih optimalkan pencegahan covid yg punya potensi besar meluas di daerah tersebut. Kami bisa memahami kebijakan tersebut dan dalam waktu tertentu harus dievaluasi," ujarnya.
Melki mendorong perlu adanya kerjasama dan gotong royong antara pemerintah dengan swasta untuk mencegah menyebarnya varian Omicron.
"Dalam rangka untuk memastikan kehidupan di daerah tertentu bisa berjalan tentu perlu dukungan pemerintah dan satgas tentunya dari pihak swasta yang ada di lokasi harus gotong royong dalam mengendalikan mencegah varian tersebut," ujarnya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyebutkan mikro 'lockdown' bisa diterapkan daerah jika menemukan penularan Covid-19 ketika periode liburan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Tito mengatakan, sebenarnya mikro lockdown sudah diterapkan dari periode-periode pembatasan sebelumnya yakni dalam aturan PPKM mikro.
"Bahkan jika ada kasus di daerah itu, mereka (satgas dan pemerintah administrasi wilayah setempat) bisa melakukan penutupan atau lockdown di tingkat itu, contohnya kalau di RT, ya (lockdown) di RT itu," kata Tito di Jakarta, Senin (27/12).