Wakil Presiden, KH Ma’ruf Amin akhirnya buka suara soal kekerasan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren. Belakangan, sejumlah kasus mencuat ke permukaan.
Wapres Ma'ruf mewanti-wanti agar seluruh pihak menjaga nama baik pesantren sehingga tidak ada coretan dan catatan buruk terkait pengelolaan lembaga pendidikan Islam itu.
"Pesantren namanya harus dijaga. Kemarin ini, kita sudah tercoreng itu, ada pesantren kok melakukan kekerasan seksual," kata dia, di Pondok Pesantren Muhammadiyah Sabilil Muttaqien Lampung, Kamis (23/12) seperti dikutip Antara.
Ia juga mengimbau seluruh pemerintah daerah serta masyarakat untuk ikut menjaga keberlangsungan pondok pesantren, serta melaporkan apabila ditemukan tindak pidana dan pelanggaran hukum di dalamnya.
"Pak Gubernur Lampung (Arinal Djunaidi), ini harus dijaga, jangan sampai ini terjadi di tempat-tempat yang lain," katanya.
Selain itu, dia juga mengimbau agar seluruh pondok pesantren yang tersebar di berbagai daerah untuk dapat menjadi pusat pemberdayaan masyarakat sekitar.
Pesantren yang telah memiliki Badan Wakaf Mikro (BWM), juga diharapkan dapat mengelola lembaga keuangan mikro syariah tersebut dengan baik, sehingga mendapatkan kepercayaan masyarakat.
"Saya harap BWM ini dikelola secara baik, ini amanat, supaya jangan sampai ada ketidakpercayaan pada pesantren. (Jangan sampai) Diberi amanah, bukannya berkembang, malah habis," katanya.
Sementara itu, terkait adanya kasus kekerasan, baik seksual maupun fisik, di pondok pesantren, Kementerian Agama menurunkan seluruh jajarannya untuk melakukan investigasi di daerah.
Menteri Agama, Yaqut C Qoumas, memerintahkan seluruh jajarannya untuk melakukan investigasi secara menyeluruh, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten dan kota, sebagai bentuk mitigasi terhadap kekerasan di pesantren.
"Kami sedang investasi untuk menurunkan semua jajaran Kementerian Agama, melakukan investigasi di daerah masing-masing. Jadi kalau ada hal serupa, kami akan lakukan mitigasi serupa. Jadi, jangan tunggu ada kejadian dulu," ujar dia.
Sepak Terjang Herry Wirawan
Seorang guru di pondok pesantren, Herry Wirawan (36), memperkosa 12 santrinya. Bahkan, tujuh santri yang jadi korbannya telah melahirkan sembilan bayi.
Korban diketahui merupakan santriwati di pesantren TM yang ada di Cibiru, Kota Bandung. Usia para korban juga masih di bawah umur. Rata-rata usia 16-17 tahun.
Polisi membeberkan kronologi terungkapnya kasus tersebut. Polda Jabar mendapat laporan pada Mei 2021. Kasus ini langsung dikebut hingga berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan. Namun mengenai dugaan eksploitasi anak korban yang dilakukan oleh Herry, pihak kepolisian menunggu laporan dan pengaduan.
"Berawal di bulan Mei hanya menerima laporan terkait dengan pencabulan terhadap anak di bawah umur, nah kemudian di situ kita lakukan penyelidikan dan penyidikan kemudian setelah lengkap berkas perkara dengan adanya P21 kita limpahkan ke kejaksaan," kata dia, Kamis (9/21).
Polisi menjelaskan alasan tidak mengungkap kasus ini ke media. Karena menyangkut dampak psikologis dan sosial korban. Meski tidak mengungkap ke permukaan, proses hukum kasus ini tetap berjalan.
"Kasihan kan mereka itu. Tapi kita tetap menuntaskan kasus yang dilaporkan kepada kita dan faktanya memang sudah berkas dan tersangka sudah diterima ke kejaksaan dan sekarang sudah disidangkan," ucapnya.