Kasus dugaan pemukulan polisi wanita (Polwan) Polda Sumatera Selatan Briptu A yang dilakukan seorang anggota Kodam II Sriwijaya masih dimediasi. Namun, korban tetap melaporkan kasus itu ke Denpom II Sriwijaya.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengungkapkan, keduanya sepakat berdamai dan mengakui terjadi kesalahpahaman di antara mereka. Namun, Briptu A memilih tetap melanjutkan proses hukum sehingga kasusnya ditangani Denpom II Sriwijaya.
"Secara pribadi sudah berdamai, tapi polwan melapor ke Denpom dan tetap meminta perkaranya diproses sesuai hukum berlaku," ungkap Supriadi, Rabu (22/12).
Dia mengatakan, laporan yang disampaikan korban terkait penganiayaan terhadap dirinya. Sementara ucapan kasar dari terduga pelaku diserahkan sepenuhnya kepada instansi.
"Ya, laporan penganiayaan. Ini bukan pidana umum karena terduga pelaku anggota TNI aktif," kata dia.
Advertisement
Polda Sumsel Dampingi Briptu A
Dari informasi yang diterimanya, perkara masih dalam proses penyelidikan oleh Denpom II Sriwijaya. Selama perkara ini berlangsung, Polda Sumsel memberikan pendampingan kepada Briptu A.
"Jadi penanganan berkas perkaranya masih diproses di Denpom II Sriwijaya," tegasnya.
Diketahui, pemukulan bermula saat Briptu A mengendarai sepeda motor di depan Makodam II Sriwijata di Jalan Jenderal Sudirman Palembang, Senin (20/12) pukul 06.35 WIB.
Tanpa diketahui alasannya, seorang anggota Provos TNI yang bertugas menjaga pintu masuk Mamodam II Sriwijaya menghentikan korban secara mendadak. Hal itu membuat korban kaget dan motornya berhenti melewati anggota provos tersebut.
Saat itulah, anggota Provos yang belum diketahui identitasnya memukul helm korban sebelah kanan. Tak terima, korban menanyakan alasan pemukulan itu.
Pertanyaan itu dijawab seorang anggota TNI yang memakai baju kurvei dan memegang sapu. Saat kejadian, korban mengenakan baju dinas lengkap dengan jaket bertuliskan Command Center Polda Sumsel.
"Sudah Mbak jangan marah-marah, ini kompleks TNI bukan daerah pelacuran," begitu ucapan anggota tersebut.
Akibat pemukulan itu, korban mengalami syok dan kepalanya pusing, serta telinga kiri berdengung.
Saat dikonfirmasi, Kapendam II Sriwijaya Kolonel Caj Jono Marjono mengatakan, kasus ini sedang dilakukan penyelidikan mendalam. Dia belum dapat memberikan komentar secara lengkap mengenai masalah itu.
"Sedang kami dalami tentang medsos tersebut oleh tim kami di lapangan," kata Kapendam.