Unjuk Rasa Hari Antikorupsi di Jayapura, Penegak Hukum Didesak Bertindak

Peringatan Hari Antikorupsi di Jayapura, Kamis (9/12), diisi dengan aksi unjuk rasa. Pendemo mendesak penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menindak para pelaku korupsi di Papua.

Richard Jakson Mayor
Oleh Richard Jakson Mayor - Reporter
Unjuk Rasa Hari Antikorupsi di Jayapura, Penegak Hukum Didesak Bertindak
Unjuk Rasa Hari Antikorupsi di Jayapura, Kamis (9/12). ©2021 Merdeka.com/Richard Mayor

Peringatan Hari Antikorupsi di Jayapura, Kamis (9/12), diisi dengan aksi unjuk rasa. Pendemo mendesak penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menindak para pelaku korupsi di Papua.

Pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Komunitas Papua Anti Korupsi (KOMPAK) meminta Gubernur Papua (Lukas Enembe), DPR Papua, serta aparat penegak hukum, bergandengan tangan memberantas korupsi yang mengakar dan massif di Papua.

"Dengan segera, para pemimpin Papua menetapkan batas waktu penyelesaian berbagai dugaan tindak korupsi yang berlangsung bertahun tahun. KOMPAK menyerukan, apabila tak mampu tuntaskan korupsi, segera mundur dari jabatan," tegas koordinator aksi, Gifly Buiney saat membacakan pernyataan sikap pengunjuk rasa.

Dalam aksi itu, KOMPAK juga memaparkan tujuh dugaan penyimpangan anggaran yang mereka kumpulkan dari berbagai sumber. Nilai yang dikorupsi diperkirakan mencapai triliunan rupiah.

Mereka menilai, pemberantasan tindak pidana korupsi di Papua masih tertinggal jauh. Publik berharap ada lompatan besar dalam pemberantasan korupsi di Bumi Cenderawasih. "Setidaknya ada itikad dan kemauan politik yang nyata untuk memperbaiki mutu layanan publik serta komitmen penegakan hukum untuk memberantas tindak pidana korupsi," ucap Gifly.

Unjuk rasa tak berlangsung lama. Sesaat setelah membacakan pernyataan sikap, para pendemo dibubarkan aparat Kepolisian.

Rekomendasi