Empat warga negara Papua Nugini (PNG) ditangkap prajurit TNI AL dari Tim Sea Rider 3 Lantamal X Jayapura. Mereka kedapatan melewati perbatasan RI menggunakan speed boat, Minggu (28/11).
Komandan Lantamal X Jayapura Brigjen TNI (Mar) Feryanto P Marpaung mengungkapkan, Tim Sea Rider 3 yang sedang melaksanakan pelayaran pengamanan wilayah perbatasan awalnya mendeteksi adanya speed boat yang melintas dari arah PNG menuju perbatasan RI.
"Karena merasa curiga, maka Serma Rein selaku Katim Sea Rider 3 melaksanakan pengejaran terhadap speed boat tersebut," ungkap Feryanto saat menggelar konferensi pers di Jayapura, Jumat (3/12).
Setelah speed boat berhasil dihentikan, Tim Sea Rider 3 langsung melaksanakan pemeriksaan. "Hasilnya ditemukan 4 orang ABK, beberapa karung berisi buah pinang dan beberapa jeriken kosong berwarna biru. Mereka tidak dokumen dan identitas yang berlaku, baik keimigrasian maupun kepabeanan serta dokumen kesehatan," jelas Feryanto.
Setelah melaporkan kepada Komandan Satrol Lantamal X, Tim Sea Rider 3 diperintahkan untuk membawa pelaku dan barang bukti ke Lantamal X. "Pelaku berikut barang buktinya langsung diamankan di Staf Satrol Lantamal X. Adapun inisial keempat pelaku ialah GR (43 th), MC (32 th), GM (23 th) dan KN (22) yang semuanya berjenis kelamin laki-laki dan merupakan warga asli PNG," tegasnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit long boat, satu unit motor tempel 40 PK merek Yamaha, 33 karung pinang masing-masing beratnya 28 kg, dan 14 jerigen BBM kosong ukuran 35 liter.
"Menurut pengakuan para pelaku ini setelah dilaksanakan penyelidikan, pinang tersebut akan dijual ke Jayapura. Jika dirupiahkan, nilainya ditaksir sebesar Rp15 juta dan hasil penjualan pinang tersebut akan digunakan untuk membeli BBM di Jayapura karena di PNG harga BBM sangat mahal dan sisanya akan dipakai untuk membeli bahan pokok," lanjutnya.
Selanjutnya, para pelaku ini diserahkan ke Kantor Imigrasi untuk diproses lebih lanjut. Barang bukti berupa pinang akan diamankan pihak Karantina Pertanian untuk dilaksanakan pemeriksaan, karena dikhawatirkan mengandung hama yang dapat merusak tanaman dan berakibat buruk pada kesehatan.
"Sementara itu speed boat yang digunakan pelaku juga diamankan di Dermaga Porasko Satrol Lantamal X," tutupnya.